Breaking

Rabu, April 06, 2011

KURIKULUM DWI TARYANTO

KURIKULUM SMP NURIS SEMARANG
DOKUMEN SATU
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA 18 SEMARANG
DINAS PENDIDIKAN KOTA SEMARANG
TAHUN 2010/ 2011
DAFTAR ISI
2
Daftar Isi 2
Daftar Lampiran-lampiran 4
Lembar Pemeriksaan 5
Lembar Pengesahan 6
Bab I PENDAHULUAN 7
A. Latar Belakang 7
B. Tujuan Pengembangan KTSP 9
C. Prinsip Pengembangan KTSP 9
Bab II TUJUAN 12
A. Tujuan pendidikan 12
B. Visi Sekolah 12
C. Misi Sekolah 12
D. Tujuan Sekolah 13
Bab III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM 15
A. Mata Pelajaran 15
1. Mapel dan Alokasi Waktu 15
2. Tujuan masing-masing Kelompok Mapel 16
B. Muatan lokal 19
C. Kegiatan Pengembangan diri 19
1. Jadwal Kegiatan 20
2. Alokasi Waktu 20
3. Penilaian 20
D. Pengaturan beban belajar 21
E. Ketuntasan Belajar 22
F. Kenaikan Kelas, dan kelulusan 23
G. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global 26
3
Bab III KALENDER PENDIDIKAN
A. Minggu Efektif 27
B. Jam Efektif 27
C. Kegiatan Sekolah 28
D. Kalender Akademik SMP 18 Semarang 31
BAB IV. PROFIL SEKOLAH 35
A. Profil Sekolah 35
B. Keadaan Sekolah 35
C. Personil Sekolah 38
1. Tenaga Pendidik 38
2. Tenaga Kependidikan 42
Bab. V. PEDOMAN UMUM PENGEMBANGAN SILABUS
DAN RPP 43
I. PENGEMBANGAN SILABUS 43
A. Pengertian 43
B. Prinsip Pengembangan 43
C. Unit Waktu Silabus 44
D. Pengembangan Silabus 45
E. Langkah – langkah Pengembangan Silabus 46
II.PENGEMBANGAN RPP 51
A. Pengertian 51
B. Komponen RPP 51
C. Prinsip Penyusunan RPP 54
D. Pedoman Penyusunan RPP 56
4
E. Langkah- langkah Penyusunan RPP 57
Lampiran
1. SK Kepala Sekolah tentang Tim Penyusun KTSP
2. SK Kepala Sekolah tentang Peraturan Akademik SMP
Negeri 18 Semarang
3. SK Kepala Sekolah tentang Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM)
5
LEMBAR PEMERIKSAAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP )
Sekolah : SMP 18 Semarang
Alamat : Jalan Purwoyoso I, Ngaliyan – Semarang
Kota : Semarang
Provinsi : Jawa Tengah
Telah diperiksa
Pada tanggal 12 bulan Juli tahun 2010, dan dinyatakan layak untuk mendapat
pengesahan.
Semarang,12 Juli 2010
Pemeriksa:
Pengawas SMP Kota Semarang
Tri Sulasmiyati, S.Pd., M.Pd.
NIP19611012 198111 2 001
LEMBAR PENGESAHAN
6
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP )
Sekolah : SMP 18 Semarang
Alamat : Jalan Purwoyoso I, Ngaliyan – Semarang
Kota : Semarang
Provinsi : Jawa Tengah
Setelah memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah, dengan ini
Kurikulum SMP 18 Semarang ditetapkan/disahkan untuk diberlakukan mulai
tahun pelajaran 2009 / 2010
Ditetapkan/disahkan
Di : Semarang
Tanggal : Juli 2010
Ketua Komite Sekolah, Kepala Sekolah,
Drs. H. Iswoyo Dirjowikarto Drs. Ringsung Suratno, M.Pd
NIP. 19550905 197803 1 006
Mengetahui,
a.n. Kepala Dinas Pendidikan
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah
Drs. Soedjono, M.Si.
NIP 19610721 198803 1 006
BAB I

7
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan
nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah,
satuan pendidikan dan peserta didik.
KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan
desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai
dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah
dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan
global dengan semangat MBS. Manajemen Berbasis Sekolah sebagai
bentuk otonomi sekolah memotivasi guru untuk mengubah paradigma
sebagai “curriculum user" menjadi "curriculum developer". Guru mampu
keluar dari kultur kerja konvensional menjadi kultur kerja yang
kontemporer yang dinamis. Guru mampu memainkan peran sebagai
"agent of change"
Sebagai landasan atau dasar penyususnan KTSP SMP 18
Semarang adalah :
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah
Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1),
8
(2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37
ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah
Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat
(6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat
(1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3),
(4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3);
Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18
ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
2. Standar Isi
Standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi
untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar
dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan
Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap
semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan
menengah. SI ditetapkan dengan Permendiknas No. 22 Tahun
2006.
4. Standar Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup
sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang
ditetapkan dengan Permendiknas No. 23 Tahun 2006.
9
B. TUJUAN PENGEMBANGAN KTSP
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
SMP 18 Semarang mengacu pada standar nasional pendidikan untuk
menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional
pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan
penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan
tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL)
merupakan acuan utama bagi SMP 18 Semarang dalam mengembangkan
kurikulum.
C. PRINSIP PENGEMBANGAN KTSP
1. Berpusat pada potensi, pengembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta
didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan
kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung
pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompentensi peserta
didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki
posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta
didik.
10
2. Beragam dan terpadu.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman
karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis
pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap
perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial
ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen
muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri
secara terpadu, serta disusun dalam keterikatan dan
kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis.
Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan
pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan
memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan
pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi
pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya
kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh
karena itu, pengembangan dan keterampilan pribadi,
keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
11
5. Menyeluruh dan berkesinambungan.
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,
bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan
dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang
pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan
mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum
mencerminkan keterkaitan antara unsur – unsur pendidikan
formal, nonformal, dan informasi dengan memperhatikan kondisi
dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah
pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan
daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan
nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional
dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan
memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika
dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
12
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN
A. TUJUAN PENDIDIKAN
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup
mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
B. VISI SEKOLAH
Visi SMP 18 Semarang adalah : Unggul Dalam Mutu dan
Berbudi Pekerti Luhur.
C. MISI SEKOLAH
Misi SMP 18 Semarang adalah:
1. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang efektif, efisien,
serta memberi bimbingan yang maksimal kepada peserta
didik sehingga peserta didik mampu berkembang secara
maksimal sesuai dengan potensi yang dimiliki.
2. Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler secara terprogram dan
terpadu sehingga dapat memupuk bakat, minat dan prestasi
peserta didik.
3. Menggali keunggulan serta penelusuran bakat dan minat
peserta didik di bidang akademik maupun non akademik.
4. Menumbuhkan inovasi – inovasi dalam proses pendidikan
kepada seluruh warga sehingga mampu menggali konsep –
konsep peningkatan mutu.
5. Menanamkan penghayatan ajaran agama yang dianut dan budi
pekerti sehingga warga sekolah mampu menghayati dan
mengamalkan dalam kehidupan sehari – hari.
13
D. TUJUAN SEKOLAH
1. Peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu,
serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya
secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
2. Menegakkan lima pilar belajar yaitu:
a. Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa
b. Belajar untuk memahami dan menghayati
c. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat
secara efektif
d. Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang
lain ; serta
e. Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri,
melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif
dan menyenangkan.
3. Peserta didik mendapatkan layanan yang bersifat perbaikan,
pengayaan, dan percepatan;
4. Tercipta suasana hubungan peserta didik dan guru yang saling
menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat;
5. Proses pembelajaran menggunakan pendekatan multi strategi
dan multi media , sumber belajar dan tehnologi yang
memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai
sumber belajar;
6. Mendaya gunakan kondisi alam, sosial dan budaya, serta
kekayaan daerah; dan
14
7. Proses pendidikan dan pembelajaran diselenggarakan dalam
keseimbangan, keterkaitan dan kesinambungan yang cocok
dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
15
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. MATA PELAJARAN KELOMPOK MAPEL
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar yang
dilaksanakan di SMP 18 Semarang, sesuai dengan Standar Isi yaitu
meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian.
3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi.
4) Kelompok mata pelajaran estetika.
5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan
kesehatan.
a. Mapel dan Alokasi Waktu
Komponen Kelas dan Alokasi Waktu VII VIII IX
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 3 3 3
3. Bahasa Indonesia 4 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4 4
5. Matematika 5 5 5
6. Ilmu Pengetahuan Alam 5 5 5
7. Ilmu Pengetahuan Sosial 7 7 7
8. Seni Budaya 2 2 2
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan 2 2 2
10.Keterampilan/TIK 2 2 2
B. Muatan Lokal
1. Bahasa Jawa 2 2 2
C. Pengembangan Diri 2 2 2
Jumlah 38 38 38
16
Struktur program kurikulum SMP 18 Semarang ada beberapa
penambahan beban mengajar. Penambahan beban jam mengajar terdapat pada
mata pelajaran Matematika, IPS, IPA, dan PKn. Penambahan beban mengajar
untuk mata pelajaran Matematika dari empat jam menjadi lima jam, IPS dari
empat jam menjadi tujuh jam, IPA dari empat jam menjadi lima jam, dan PKn
dari dua jam menjadi tiga jam. Secara umum alasan penambahan beban
mengajar ini dikarenakan untuk meningkatkan kualitas lulusan. Selain itu
penambahan beban mengajar juga dirasakan penting untuk meningkatkan
penanaman budi pekerti.
Alasan khusus penambahan beban mengajar sebanyak satu jam untuk
mata pelajaran Matematika adalah untuk menekankan penguasaan konsep
berhitung (perkalian, pembagian, penjumlahan, dan pengurangan) secara cepat
dan tepat khususnya bagi siswa kelas VII. Khusus kelas VIII dan IX
penambahan beban mengajar untuk mempersiapkan sukses ujian nasional.
Penambahan beban mengajar sebanyak satu jam untuk mata pelajaran
PKn karena ada penambahan materi Pendidikan Anti Korupsi. Alasan
penambahan beban mengajar sebanyak tiga jam untuk mata pelajaran IPS adalah
karena mata pelajaran IPS terdiri dari mata pelajaran Ekonomi, Geografi,
Sejarah, dan Sosiologi. Materi mata pelajaran IPS tersebut sangat banyak dan
beban jam mengajar perlu ditambah.
IPA terdiri dari mata pelajaran Biologi dan Fisika. Penambahan beban
mengajar mata pelajaran IPA dari empat jam menjadi lima. Jumlah beban
mengajarnya dibagi menjadi dua jam untuk Biologi dan tiga jam untuk Fisika.
Penambahan tersebut dilakukan agar penguasaan konsep pada mata pelajaran
Fisika dapat dikuasai siswa secara optimal.
17
Langkah-langkah yang dilakukan guru dalam menerapkan penambahan
beban mengajar ini dengan cara pengulangan KD atau penambahan indikator.
Proses pembelajaran diharapkan lebih dalam dan siswa mengusai konsep secara
maksimal.
b. Tujuan Masing – Masing Kelompok Mata Pelajaran
1. Agama dan Akhlak Mulia.
a. Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai
dengan tahap perkembangan peserta didik.
b. Menunjukkan sikap jujur dan adil.
c. Mengenal keberagaman agama, budaya, suku, ras,
dan golongan sosial ekonomi di lingkungan
sekitarnya.
d. Berkomunikasi secara santun yang mencerminkan
harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.
e. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat,
bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
sesuai dengan tuntunan agamanya.
f. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap
sesama manusia dan lingkungannya sebagai
ciptaan Tuhan.
2. Kewarganegaraan dan kepribadian
a. Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap
bangsa, negara, dan tanah air Indonesia.
b. Mematuhi aturan – aturan sosial yang berlaku
dalam lingkungannya.
18
c. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku,
ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan
sekitarnya.
d. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap
lingkungan.
e. Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
f. Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan
menyadari potensinya.
g. Berkomunikasi secara santun.
h. Menunjukkan kegemaran membaca.
i. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat,
bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
j. Bekerja sama dalam kelompok, tolong –
menolong, dan menjaga diri sendiri dalam
lingkungan keluarga dan teman sebaya.
k. Menunjukkan kemampuan mengekspresikan diri
melalui kegiatan seni dan budaya lokal.
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
a. Mengenal dan menggunakan berbagai informasi
tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan
kreatif.
b. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis,
dan kreatif dengan bimbingan guru/pendidik.
c. Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi.
19
d. Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah
sederhana dalam kehidupan sehari – hari.
e. Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam
dan sosial di lingkungan sekitar.
f. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara,
membaca, menulis dan berhitung.
g. Membiasakan kebiasaan hidup bersih, sehat,
bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
4. Estetika
a. Menunjukkan kemampuan untuk melakukan
kegiatan seni dan budaya.
5. Jasmani Olahraga dan kesehatan.
a. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat,
bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
b. Mengenal berbagai informasi tentang potensi
sumber daya lokal untuk menunjang hidup bersih,
sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu
luang.
B. MUATAN LOKAL
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk
mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri
khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang
materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran
lain dan/atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata
pelajaran tersendiri. Berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah
Nomor 895.5/01/2005 tanggal 23 Februari 2005 Tentang
20
Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Jawa untuk jenjang
pendidikan SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs dan
SMA/SMALB/SMK/MA Negeri dan Swasta sebagai Mulok
Wajib di Provinsi Jawa Tengan adalah Bahasa Jawa. Sekolah
diberi keleluasaan untuk menambah mulok lain selama tidak
melebihi beban belajar maksimal
Tujuan Mulok Bahasa Jawa adalah untuk
mengembangkan kompetensi berbahasa Jawa untuk
melestarikan bahasa Jawa.
C. KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan
kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan
kondisi sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan di dalam pelajaran
dan di luar pelajaran. Di luar pelajaran kegiatan ini berbentuk
ekstrakurikuler. Jenis kegiatan pengembangan diri di SMP 18
Semarang antara lain Kegiatan Pelayanan Konseling, Upacara
Bendera, Kegiatan Kerohanian Islam, Kristen, Katolik, dan
Hindu, Pramuka, Paskibra , PMR, Pencak Silat, Volley ball,
Basket ball dan Band.
21
1. Jadwal Kegiatan
NO NAMA KEGIATAN HARI WAKTU
1 Pramuka Sabtu 15.00 - 17.00
2 Paskibra Senin 15.00 - 17.00
3 PMR Rabu 15.00 - 17.00
4 Pencak Silat Rabu 15.00 - 17.00
5 Volley ball Kamis 15.00 - 17.00
6 Basket ball Jumat 15.00 - 17.00
7 Band Jumat 15.00 - 17.00
8 Paduan Suara Rabu 15.00 – 17.00
9 Futsal Jumat 15.00 - 17.00
10 Bahasa Inggris Sabtu 11.00 - 13.00
11 Panatacara Rabu 15.00 - 17.00
12 Komputer Kamis 15.00 - 17.00
2. Alokasi Waktu
Untuk kelas VII s.d. IX diberikan 2 jam pelajaran
(ekuivalen 2 X 40 menit). Kelas IX juga diberi kegiatan
Bimbingan Belajar secara intensif untuk persiapan
menghadapi UN.
3. Penilaian:
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan
dilaporkan secara berkala kepada sekolah dan orang tua
dalam bentuk kualitatif:
Kategori Keterangan
A Sangat Baik
B Baik
C Cukup
D Kurang
22
D. PENGATURAN BEBAN BELAJAR
Beban belajar menggunakan sistem paket dengan beban belajar
maksimal 38 jam pelajaran per minggu. Satu jam pelajaran 40 menit,
dengan rincian sebagai berikut:
Kelas
Satu jam
pembelajaran
TM / menit
Jumlah jam
pembelajaran
perminggu
Minggu
efektif
pertahun
ajaran
Waktu
pembelajaran/jam
pertahun
VII
40’
38
34-38
1224 – 1368
VIII
40’
38
34-38
1224 – 1368
IX
40’
38
34-38
1224 - 1296
E. KETUNTASAN BELAJAR
Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran ditentukan oleh
kelompok guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan :
1. Tingkat Kompleksitas
Tingkat Kompleksitas (Kesulitan & Kerumitan) setiap SK/KD yang
harus dicapai oleh peserta didik.Tingkat kompleksitas tinggi, apabila
dalam pelaksanaan-nya menuntut :
a) Guru memahami kompetensi yang harus dicapai peserta didik
serta kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pembelajaran.
b) Waktu cukup lama karena perlu pengulangan
c) Penalaran dan Kecermatan peserta didik yang tinggi.
23
2. Kemampuan Daya Dukung, yaitu:
a) ketersediaan tenaga,
b) sarana dan prasarana pendidikan yang sangat dibutuhkan,
c) biaya operasional pendidikan,
d) manajemen sekolah,
e) kepedulian stakeholders sekolah.
3. Intake ( Tingkat Kemampuan Rata-rata ) Peserta Didik:
a) KKM Kelas VII dapat didasarkan pada hasil seleksi PPD
yaitu dengan melihat hasil Ujian Nasional dan Rapor kelas
VI SD, atau hasil psikotes
b) KKM Kelas VIII dan IX didasarkan pada tingkat pencapaian
KKM peserta didik pada semester atau kelas sebelumnya .
REKAP KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL SETIAP MAPEL
TAHUN PELAJARAN 2010 / 2011
NO. MATA PELAJARAN KKM VII VIII IX
Pendidikan Agama Islam 75 75 75
1 Pendidikan Agama Kristen 75 75 75
Pendidikan Agama Katolik 75 75 75
2 Pendidikan Kewarganegaraan 70 72 75
3 Bahasa Indonesia 75 75 75
4 Bahasa Inggris 70 70 70
5 Matematika 68 69 70
6 Ilmu Pengetahuan Alam 70 70 70
7 Ilmu Pengetahuan Sosial 70 70 70
8 Seni Budaya 75 75 75
9 Pend. Jasmani OrKes 70 70 70
10
Teknologi Informasi dan
Komunikasi 72 72 72
11 Muatan Lokal Bahasa Jawa 70 70 70
12 Pengembangan Diri B B B
24
F. KENAIKAN KELAS & KELULUSAN
a. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun. Kriteria
kenaikan kelas diatur sebagai berikut:
1. peserta didik dinyatakan naik kelas, apabila yang
bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan
minimal.
2. peserta didik dinyatakan harus mengulang di kelas
yang sama bila:
a. Jika peserta didik tidak menuntaskan standar
kompetensi dan kompetensi dasar lebih dari empat
mata pelajaran sampai pada batas akhir satu tahun
pelajaran.
b. Jika karena alasan yang kuat, misalnya karena
gangguan kesehatan fisik, emosi, atau mental
sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai
kompetensi yang ditargetkan.
3. Ketika mengulang di kelas yang sama, nilai peserta
didik untuk semua indikator, kompetensi dasar, dan
atandar kompetensi yang ketuntasan belajar
minimumnya sudah dicapai, minimal sama dengan
yang dicapai pada tahun sebelumnya.
b. Kriteria Kelulusan diatur sebagai berikut;
Peserta didik dinyatakan lulus apabila :
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
25
2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir
untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian,
kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok
mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan;
3. Lulus Ujian Sekolah untuk kelompok mata pelajaran
ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
4. Lulus Ujian Nasional (UN)
. Peserta didik dinyatakan lulus setelah menyelesaikan seluruh
program pembelajaran.Hal ini berarti peserta didik telah mengikuti
program pembelajaran seluruh mata pelajaran yang terdapat pada
kurikulum yang digunakan. Pemenuhan persyaratan ini dilihat pada
kelengkapan laporan hasil belajar yang tercantum pada rapor yang
dimiliki peserta didik mulai semester 1 sampai semester 6 (semester ke-1
kelas VII s.d. semester ke-2 kelas IX).
Peserta didik dinyatakan lulus setelah memperoleh nilai minimal
baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia , kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika,
dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
Penilaian akhir untuk masing-masing kelompok mata pelajaran
dilakukan oleh sekolah dengan mempertimbangkan hasil penilaian
peserta didik oleh pendidik.
26
1. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan
perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi peserta
didik, serta melalui ulangan dan/atau penugasan untuk mengukur
aspek kognitif peserta didik.
Hasil penilaian akhir terdiri dari dua aspek yang masing-masing
harus minimum baik;
a. Hasil pengamatan terhadap perkembangan perilaku
minimum baik;
b. Hasil ulangan dan/atau penugasan minimum baik.
2. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian dilakukan melalui pengamatan terhadap
perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan
afektif peserta didik dan kepribadian, serta melalui ulangan
dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
Hasil penilaian akhir terdiri dari dua aspek yang masing-masing
harus minimum baik:
a. Hasil pengamatan terhadap perkembangan perilaku
minimum baik;
b. Hasil ulangan dan/atau penugasan minimum baik.
3. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika
dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan
sikap untuk menilai perkembangan afektif dan ekspresi
psikomotorik peserta didik.
27
Hasil penilaian akhir yang merupakan gabungan dari hasil
penilaian dari beberapa observasi ditentuan oleh satuan
pendidikan.
4. Penilaian hasil
G. PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL DAN
GLOBAL.
Program pendidikan yang dikembangkan dengan
memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global di
SMP 18 Semarang meliputi:
NO ASPEK PROGRAM KETERANGAN
1 BAHASA ENGLISH
CONVERSATION CLUB
EKSTRAKURIKULER
2 TIK WEBSITE / BLOG MULOK
3 BUDAYA SENI KRIYA TERINTEGRASI DALAM
MAPEL SENI BUDAYA
4 BUDAYA VOKAL GROUP EKSTRAKURIKULER
28
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
A. MINGGU EFEKTIF
Minggu efektif dalam 1 tahun = 37 minggu dengan rincian sebagai
berikut:
Bulan Juli = 3 minggu
Bulan Agustus = 4 minggu
Bulan September = 3 minggu
Bulan Oktober = 4 minggu
Bulan Nopember = 4 minggu
Bulan Desember = 1 minggu
Bulan Januari = 4 minggu
Bulan Februari = 4 minggu
Bulan Maret = 4 minggu
Bulan April = 2 minggu
Bulan Mei = 3 minggu
Bulan Juni = 1 minggu
B. JAM EFEKTIF
NO KEGIATAN ALOKASI
WAKTU
KETERANGAN
1 Minggu efektif
belajar
Minimum 34
minggu dan
maksimum 38
minggu
Digunakan untuk kegiatan
pembelajaran efektif pada
setiap satuan pendidikan
2 Jeda tengah
semester
Maksimum 2
minggu
Satu minggu setiap semester
3 Jeda
antarsemester
Maksimum 2
minggu
Antara semester I dan II
4 Libur akhir
tahun
pelajaran
Maksimum 3
minggu
Digunakan untuk penyiapan
kegiatan dan administrasi akhir
dan awal tahun pelajaran
29
5 Hari libur
keagamaan
2 – 4 minggu Daerah khusus yang
memerlukan libur keagamaan
lebih panjang dapat
mengaturnya sendiri tanpa
mengurangi jumlah minggu
efektif belajar dan waktu
pembelajaran efektif.
6 Hari libur
umum/
nasional
Maksimum 2
minggu
Disesuaikan dengan Peraturan
Pemerintah.
7 Hari libur
khusus
Maksimum 1
minggu
Untuk satuan pendidikan sesuai
dengan ciri kekhususan
masing-masing.
8 Kegiatan
khusus
sekolah/
madrasah
Maksimum 3
minggu
Digunakan untuk kegiatan
yang diprogramkan secara
khusus oleh sekolah/madrasah
tanpa mengurangi jumlah
minggu efektif belajar dan
waktu pembelajaran efektif.
C. KEGIATAN SEKOLAH
No. Bulan Kegiatan
Penang
gung
Jawab
Pelaksana
1 Juli
Evaluasi Program
pelaksanaan KBM
& Pembuatan
Program
Kepala
Sekolah MGMP
MOS PP kesiswaan
Melaksanakan
pembelajaran Guru
Pembinaan Kelas Wali kelas
2 Agustus Melaksanakan
pembelajaran
Kepala
Sekolah Guru
Peringatan HUT
Pramuka PP kesiswaan
Peringatan HUT
Kemerdekaan RI
beserta kegiatannya
PP kesiswaan
30
Kegiatan Pesantren
Kilat Ramadhan PP Kesiswaan
dan guru Agama
Pembinaan kelas Wali kelas
3 September Melaksanakan
pembelajaran
Kepala
Sekolah Guru
Pembinaan kelas
Wali kelas
Pengayaan kelas 9 PP Kurikulum
UHT 1 smt I PP Kurikulum
Kemah Pelantikan
anggota baru klas
VII
PP Kesiswaan
4 Oktober Melaksanakan
pembelajaran
Kepala
Sekolah Guru
Pembinaan kelas
Wali kelas
Ulangan Tengah
Semester Gasal
PP Kurikulum
Pengayaan kelas IX PP Kurikulum
Pemantapan dan
Pelantikan Anggota
PMR
PP Kesiswaan
5 Nopember Melaksanakan
pembelajaran
Kepala
Sekolah Guru
Pengayaan klas IX PP Kurikulum
UHT 2 & remedial PP Kurikulum
LADAKOR PP Kesiswaan
Peringatan Idul
Adha PP Kesiswaan
dan guru Agama
31
Pembinaan kelas Wali kelas
6 Desember Melaksanakan
pembelajaran
Kepala
Sekolah Guru
Ulangan Akhir
Semester Gasal Panitia
Libur akhir
semester gasal
Pembinaan kelas Wali kelas
7 Januari Melaksanakan
pembelajaran
Kepala
Sekolah Guru
Try Out I Mapel
UN kelas 9 PP kurikulum
Peringatan Natal
PP Kesiswaan
dan guru Agama
Pembinaan kelas Wali kelas
8 Februari Melaksanakan
pembelajaran
Kepala
Sekolah
Guru
Try Out II Mapel
UN kelas 9
PP kurikulum
Pembinaan kelas Wali kelas
Karya wisata klas
VIII
PP Kesiswaan
9 Maret Melaksanakan
pembelajaran
Kepala
Sekolah
Guru
Try Out III Mapel
UN kelas 9
PP kurikulum
UHT 1 Smt 2 PP kurikulum
Ujian Nasional
Utama
Panitia
Pembinaan kelas Wali kelas
10 April Melaksanakan
pembelajaran
Kepala
Sekolah
Guru
Kegiatan Tengah
semester
Panitia
Ujian Nasional
Susulan
PP kurikulum
Peringatan Hari
Kartini
PP Kesiswaan
32
Pembinaan kelas
Wali kelas
11 Mei Melaksanakan
pembelajaran
Kepala
Sekolah
Guru
Pembinaan kelas
Wali kelas
UHT
PP kurikulum
12 Juni Melaksanakan
pembelajaran
Kepala
Sekolah
Guru
Pengumuman Hasil
Ujian
Panitia
Perpisahan kelas 9
Panitia
Ulangan Kenaikan
Kelas
Panitia
Penyerahan Rapor
Wali kelas
Penerimaan peserta
didik baru
Panitia
Pembinaan kelas
Wali kelas
Libur akhir
semester genap
D. KALENDER PENDIDIKAN
KALENDER PENDIDIKAN SMP 18 SEMARANG
TAHUN PELAJARAN 2010 / 2011
Juli 2010 TANGGAL URAIAN KEGIATAN
Minggu 4 11 18 25 13,14,15 KEG. MGMP
Senin 5 12 19 26 12,13,14 MOS
Selasa 6 13 20 27
Rabu 7 14 21 28
12 - 31 Melaksanakan
pembelajaran
Kamis 1 8 15 22 29 31 - 1 IHT
Jumat 2 9 16 23 30
Sabtu 3 10 17 24 31
Agustus 2010 TANGGAL URAIAN KEGIATAN
Minggu 1 8 15 22 29 10,11,12 LIBUR AWAL PUASA
Senin 2 9 16 23 30 14
KEGIATAN HARI
PRAMUKA
33
Selasa 3 10 17 24 31 14 -17 HUT RI KE-65
Rabu 4 11 18 25 26-28 PESANTREN KILAT
Kamis
5 12 19 26
Melaksanakan
pembelajaran
Jumat 6 13 20 27 Pembinaan Kelas
Sabtu 7 14 21 28
September 2010 TANGGAL URAIAN KEGIATAN
Minggu 5 12 19 26 4-10 LIBUR AWAL IDUL FITRI
Senin 6 13 20 27 11-17 LIBUR IDHUL FITRI
Selasa 7 14 21 28
Melaksanakan
pembelajaran
Rabu 1 8 15 22 29 20 -25 PENGAYAAN KLAS 9
Kamis 2 9 16 23 30 27 -2 OKT UHT 1 SMT 1
Jumat 3 10 17 24 Pembinaan Kelas
Sabtu 4 11 18 25 25 - 26 Kemah Pelantikan anggota
baru Pramuka
Oktober 2010 TANGGAL URAIAN KEGIATAN
Minggu 3 10 17 24 31 4 - 16 PENGAYAAN KLAS 9
Senin 4 11 18 25 18 - 21 UL TENGAH SMT GASAL
Selasa 5 12 19 26
Melaksanakan
pembelajaran
Rabu 6 13 20 27 Pembinaan Kelas
Kamis 7 14 21 28
30
PEMANTAPAN &
PELANTIKAN ANGGOTA
PMR
Jumat 1 8 15 22 29
Sabtu 2 9 16 23 30
November 2010 TANGGAL URAIAN KEGIATAN
Minggu 7 14 21 28 1 - 13 PENGAYAAN KLAS 9
Senin 1 8 15 22 29 17 Peringatan Idul Adha
Selasa 2 9 16 23 30 Pembinaan Kelas
Rabu 3 10 17 24 15 – 20 U H T 2 SMT 1
Kamis 4 11 18 25
Jumat 5 12 19 26
Melaksanakan
pembelajaran
Sabtu 6 13 20 27 27 - 28 LA DAKOR
Desember 2010 TANGGAL URAIAN KEGIATAN
Minggu 5 12 19 26 6 - 11 UL AKHIR SEMESTER
GASAL
Senin 6 13 20 27 13 - 17 PENULISAN RAPOR
Selasa 7 14 21 28 18 PENERIMAAN RAPOR
34
Rabu 1 8 15 22 29 20 – 31 LIBUR AKHIR SMT 1
Kamis 2 9 16 23 30 25 LIBUR HARI NATAL
Jumat 3 10 17 24 31
Melaksanakan
pembelajaran
Sabtu 4 11 18 25 Pembinaan Kelas
Januari 2011 TANGGAL URAIAN KEGIATAN
Minggu 2 9 16 23 30 1 TAHUN BARU
Senin 3 10 17 24 31 8 PERINGATAN HARI
NATAL
Selasa 4 11 18 25
Melaksanakan
pembelajaran
Rabu 5 12 19 26 17 - 20 TRY OUT 1 UN
Kamis 6 13 20 27
Jumat 7 14 21 28 Pembinaan Kelas
Sabtu 1 8 15 22 29
Pebruari 2011 TANGGAL URAIAN KEGIATAN
Minggu 6 13 20 27 14 – 16 WISATA KELAS 8
Senin 7 14 21 28 16 - 19 TRY OUT 2 UN
Selasa 1 8 15 22
Melaksanakan
pembelajaran
Rabu 2 9 16 23 Pembinaan Kelas
Kamis 3 10 17 24
Jumat 4 11 18 25
Sabtu 5 12 19 26
Maret 2011 TANGGAL URAIAN KEGIATAN
Minggu 6 13 20 27 7 - 10 TRY OUT 3 UN
Senin 7 14 21 28 7 - 12 UHT 1 SMT 2
Selasa 1 8 15 22 29
Melaksanakan
pembelajaran
Rabu 2 9 16 23 30 Pembinaan Kelas
Kamis 3 10 17 24 31 28 - 31 UJIAN NASIONAL UTAMA
Jumat 4 11 18 25
Sabtu 5 12 19 26
April 2011 TANGGAL URAIAN KEGIATAN
Minggu 3 10 17 24 4 - 7 UJIAN NASIONAL
SUSULAN
Senin 4 11 18 25
Selasa 5 12 29 26
Melaksanakan
pembelajaran
Rabu 6 13 20 27
11 – 14 ULANGAN TENGAH
SMT GENAP
Kamis 7 14 21 28
21 PERINGATAN HARI
KARTINI
Jumat 1 8 15 22 29
35
Sabtu 2 9 16 23 30
Mei 2011
TANGGAL URAIAN KEGIATAN
Minggu 1 8 15 22 29
Senin 2 9 16 23 30 16 - 19 UJIAN NASIONAL
ULANGAN
Selasa 3 10 17 24 31
Melaksanakan
pembelajaran
Rabu 4 11 18 25
Pembinaan Kelas
Kamis 5 12 19 26
Jumat 6 13 20 27
Sabtu 7 14 21 28
Juni 2011
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Minggu 5 12 19 26
Melaksanakan
pembelajaran
Senin 6 13 20 27
6 - 11 ULANGAN AKHIR SMT
2
Selasa 7 14 21 28
13 - 17 PERSIAPAN
PENYUSUNAN LAP
Rabu 1 8 15 22 29 18 PENYERAHAN LAPORAN
Kamis 2 9 16 23 30
20 - 30 Libur akhir semester
genap
Jumat 3 10 17 24
Sabtu 4 11 18 25
36
BAB. V
ANALISIS DAN PROFIL SEKOLAH
A. Profil Sekolah
1. Nama Sekolah : SMP Negeri 18 Semarang
2. No. Statistik Sekolah : 201036391017
3. Tipe Sekolah : A2
4. Alamat Sekolah : Jln.Purwoyoso I Ngaliyan
: (Kecamatan) Ngaliyan.
: (Kota)Semarang.
: (Propinsi) Jawa Tengah.
5. Telepon/HP/Fax : ( 024 ) 7603798
6. Status Sekolah : Negeri
7. Nilai Akreditasi Sekolah : 93,5 ( A ).
B. Keadaan Sekolah
1. KepemilikanTanah : Pemerintah
2. Status Tanah : SHM/HGB/Hak Pakai/Akte Jual
Beli/Hibah*)
3. Luas Lahan/Tanah : 8.254. m2
4. Luas Tanah Terbangun : 3.049,5. m2
5. Luas Tanah Siap Bangun : 250. m2
6. Luas Lantai Atas Siap Bangun : 315. m2
a. Data Ruang Belajar (Kelas)
Jumlah dan ukuran
Kondisi Ukuran
7x9 m2
(a)
Ukuran
> 63m2 (b)
Ukuran
< 63 m2
(c)
Jumlah (d)
=(a+b+c)
Jml. ruang
lainnya
yg digunakan
untuk r. Kelas
(e)
Jumlah ruang yg
digunakan u. R. Kelas
(f)=(d+e)
Baik 13 8 21
Rsk
ringan
Rsk
sedang
Rsk Berat
Rsk Total
1 ruang, yaitu:
Lab.Bahasa
37
b. Data Ruang Belajar Lainnya
Jenis Ruangan
Jumlah
(buah) Ukuran
(pxl)
Kondisi*) Jenis Ruangan
Jumlah
(buah) Ukuran
(pxl)
Kondisi
1. Perpustakaan 1 9 X 7 6. Lab. Bahasa 1 8 X 7
2. Lab. IPA 1 12 X 10 7.Lab. Komp. 1 14 X 9
3. Ketrampilan 1 9 X 7 8. PTD
4. Multimedia 9. aula 1 99 X 14
5. Kesenian 1 9 X 7 10. ……………
c. Data Ruang Penunjang
Jenis Ruangan
Jumlah
(buah) Ukuran
(pxl)
Kondisi*) Jenis Ruangan
Jumlah
(buah) Ukuran
(pxl)
Kondisi
1. Gudang 5 10 X 5 Baik 10. Ibadah 1 18 X 10 Baik
2. Dapur 11. Ganti
3. Reproduksi 1 3 X 2 Baik 12. Koperasi 1 3 X 3 baik
4. KM/WC
Guru
3 3 X 2 Baik 13. Hall/lobi
5. KM/WC
Siswa
9 3 X 2 Baik 14. Kantin 5 3 X 3 Baik
6. BK 1 3 X 8 Baik 15. Rumah
Pompa/
Menara Air
2 Baik
7. UKS 1 7 X 2,5 Cukup 16. Bangsal
Kendaraan
2 18 X 9 Baik
8.
PMR/Pramuka
1 7 X 2,5 Baik 17. Rumah
Penjaga
2 7 X 3 Baik
9. OSIS 1 3 X 3 Baik 18. Pos Jaga 1 3 X 2 Baik
d. Lapangan Olahraga dan Upacara
Lapangan
Jumlah (buah)
Ukuran (pxl) Kondisi Keterangan
1. Lapangan Olahraga
a. Basket
b. Volley ball
c. Atletik.
d. Bulu Tangkis
1
1
1
1
14 X 26
18 X 9
20 X 10
12 X 6
Baik
Baik
Baik
Baik
2. Lapangan Upacara 1 50 X 40 Baik
38
e. Koleksi Buku Perpustakaan
No. Jenis Jumlah Kondisi
Rusak Baik
1. Buku siswa/pelajaran (semua
mata pelajaran)
17.945 17.945
2. Buku bacaan (misalnya
novel, buku ilmu
pengetahuan dan teknologi,
dsb.)
1.031 1.031
3. Buku referensi (misalnya
kamus, ensiklopedia, dsb.)
171 171
4. Jurnal
5. Majalah 1 1
6. Surat kabar 3 3
C. Personil Sekolah
1. Tenaga Pendidikan
a. Unsur Pimpinan
Jenis
Kelamin
No.
Jabatan Nama
L P
Usia Pend.
Akhir
Masa
Kerja
1. Kepala Sekolah Drs.Ringsung
Suratno,M.Pd.
L 55
Th
S-2
2. Wakil Kepala
Sekolah
Erwan
Rachmat,S.Pd.,M.Pd.
L 42
Th
S-1
3. Urusan Kurikulum
1
Sri Hari Dewantari,
S.Pd.
P 49 S-1
4. Urusan Kurikulum
2
Purnami
Subadiyah,SPd,MPd
P 42 S-2
5. Urusan Kesiswaan
1
Edy Wiharyanto, S.H. L 51 S-1
6. Urusan Kesiswaan
2
Retnoadi Muhammad,
S.Pd.
L 34 S-1
7. Urusan Sarana 1 Subihandono,Amd.
Pd
L 53 D-3
8. Urusan Sarana 2 Martanto,SPd L 40 S-1
9. Humas Bambang P,Amd .Pd L 47 D-3
12. Kepala Tata
Usaha
Rina Sinaryu
Jatiningsih, S.H.
P 41 S-1
b. Guru Kualifikasi Pendidikan, Status, Jenis Kelamin, dan
Jumlah
Jumlah dan Status Guru
GT/PNS GTT/Guru Bantu
N
o.
Tingkat Pendidikan
L P L P
Jumlah
39
1. S3/S2 1 3 4
2. S1 14 16 30
3. D-4
4. D3/Sarmud 2 11 13
5. D2 1 1
6. D1 1 1
7. SMA/sederajat
Jumlah 18 31
49
c. Jumlah guru dengan tugas mengajar sesuai dengan latar
belakang pendidikan (keahlian)
Jumlah guru dengan latar
belakang pendidikan sesuai
dengan tugas mengajar
Jumlah guru dengan latar
belakang pendidikan yang
TIDAK sesuai dengan tugas
No mengajar
.
Guru
D1/D2 D3/
Sarmud
S1/D4 S2/S3 D1/D2 D3/
Sarmud
S1/D4 S2/S3
Jumlah
1. IPA 4 2 6
2. Matematika 6 6
3. Bahasa Indonesia 1 5 6
4. Bahasa Inggris 1 3 4
5. Pendidikan
Agama
4 4
6. IPS 3 7 10
7. Penjasorkes 2 2
8. Seni Budaya 2 2
9. PKn 1 1
10. TIK/Keterampilan 4 4
11. BK 3 3
12. Lainnya: ..............
Jumlah 9 39 48
d. Pengembangan kompetensi/profesionalisme guru
Jumlah Guru yang telah mengikuti kegiatan
pengembangan kompetensi/profesionalisme
N
o.
Jenis Pengembangan Kompetensi
Laki-laki Jumlah Perempuan Jumlah
1. Penataran KBK/KTSP
3. Penataran Metode Pembelajaran
(termasuk CTL)
5 7 12
4. Penataran PTK
40
5. Penataran Karya Tulis Ilmiah
6. Sertifikasi Profesi/Kompetensi
7. Penataran PTBK 1 1
8. Penataran lainnya:
PKG/SPKG/LPKG
3 5 8
e. Prestasi guru
Perolehan kejuaraan 1 sampai 3
No. Jenis lomba dalam 3 tahun terakhir
Tingkat Jumlah Guru
Nasional
Provinsi
1. Lomba PTK
Kab/Kota
Nasional 1
Provinsi
2. Lomba Karya tulis Inovasi
Pembelajaran
Kab/Kota
Nasional
Provinsi
3. Lomba Guru Berprestasi
Kab/Kota
Nasional
Provinsi
4. Lomba lainnya: ...............................
Kab/Kota
Nasional
Provinsi
4.
Kab/Kota
2. Tenaga Kependidikan : Tenaga Pendukung
Jumlah tenaga pendukung
dan kualifikasi
pendidikannya
Jumlah tenaga
pendukung
Berdasarkan Status
dan Jenis Kelamin
PNS Honorer
No. Tenaga pendukung
SMP
SMA D1 D2 D3 S1
L P L P
Jumla
h
41
1. Tata Usaha 4 1 2 6 1 7
2. Perpustakaan 1 1 1
3. Laboran lab. IPA 1 1 1
4. Teknisi lab.
Komputer
5. Laboran lab. Bahasa 1 1 1
6. PTD (Pend Tek.
Dasar)
7. Kantin 1 1 1
8. Penjaga Sekolah 2 2 2
9. Tukang Kebun 3 2 1 3
10. Keamanan 1 1 1
11. Lainnya: ..................
Jumlah 6 5 1 2 6 1 1 4 17
BAB VI
PEDOMAN UMUM
PENGEMBANGAN SILABUS DAN RPP
I. PENGEMBANGAN SILABUS
A. Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi
dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian
kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
B. Prinsip Pengembangan Silabus
1. Ilmiah
42
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan
dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan
secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan
penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat
perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan
spritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara
fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara
kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran , sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pembelajaran kegiatan
pembelajaran , sumber belajar, dan sistem penilaian cukup
untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pembelajaran kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian
memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni
mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
43
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi
keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan
yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah
kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
C. Unit Waktu Silabus
1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi
waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama
penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang
disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata
pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan
penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu
yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk
SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan
satuan kompetensi.
D. Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara
mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah,
kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat
Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
44
a. Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan
mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan
lingkungannya.
b. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat
melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak
sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru
mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan
digunakan oleh sekolah tersebut.
c. Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI,
menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata
pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru
yang terkait.
d. Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara
mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain
melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama
mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolahsekolah
dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
e. Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan
silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru
berpengalaman di bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata
pelajaran
45
sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan
hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat
kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di
SI;
b. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar
dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar
antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang
pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. relevansi dengan karakteristik daerah,
c. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan
spritual peserta didik;
d. kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. struktur keilmuan;
f. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan
lingkungan; dan
h. alokasi waktu.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik
46
melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian
kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat
terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang
bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar
memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan
kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan
kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan
proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus
dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai
kompetensi dasar.
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan
hierarki konsep materi pembelajaran.
d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal
mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan
pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan
materi.
` 4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi
dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
47
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik
peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah
dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur
dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar
untuk menyusun alat penilaian.
Kata kerja operasional (KKO) Indikator dimulai dari
tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat
ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya).
Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan
teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja
operasional indikator.
5. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik
dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan
menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan,
pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya
berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio,
dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses
dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis
dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang
bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian adalah:
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
48
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa
yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses
pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang
terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang
berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator
ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan
kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta
untuk mengetahui kesulitan siswa.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran
berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang
pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan
program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi
kriteria ketuntasan.
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar
yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika
pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi
lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses
misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil
melakukan observasi lapangan.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar
didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata
pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah
49
kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan
tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang
dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata
untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta
didik yang beragam.
7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang
digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak
dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial,
dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar
kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
II. PENGEMBANGAN RPP
A. Pengertian
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa:
”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan
penilaian hasil belajar”.
Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk
mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD.
Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara
50
lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
B. Komponen RPP
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu
kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap
pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen RPP adalah:
1. Identitas mata pelajaran, meliputi:
a. satuan pendidikan,
b. kelas,
c. semester,
d. program studi,
e. mata pelajaran atau tema pelajaran,
f. jumlah pertemuan.
2. standar kompetensi
merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan
yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada
suatu mata pelajaran.
3. kompetensi dasar,
51
adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik
dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator
kompetensi dalam suatu pelajaran.
4. indikator pencapaian kompetensi,
adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk
menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi
acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi
dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang
dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan
keterampilan.
5. tujuan pembelajaran,
menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai
oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. materi ajar,
memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis
dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator
pencapaian kompetensi.
7. alokasi waktu,
ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban
belajar.
8. metode pembelajaran,
52
digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar
atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode
pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik,
serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak
dicapai pada setiap mata pelajaran.
9. kegiatan pembelajaran :
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu
pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan
motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk
mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik
untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat,
dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini
dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri
aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk
53
rangkuman atau simpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan
tindaklanjut.
10. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar
disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu
kepada Standar Penilaian.
11. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan
kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi.
C. PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RPP
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin,
kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat,
potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus,
kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau
lingkungan peserta didik.
2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik
untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi,
kemandirian, dan semangat belajar.
3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis.
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan
kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi
54
dalam berbagai bentuk tulisan.
4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif,
penguatan, pengayaan, dan remedi.
5. Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan
keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber
belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan
mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata
pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi
informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif
sesuai dengan situasi dan kondisi.
D. PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN (RPP)
Dasar: PP RI No. 19 Th. 2005, Panduan BSNP, Permendiknas RI N0.
41/2007
1. a. RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar
(jika akan menggabungkan lebih dari satu kompetensi dasar
perlu disertai dengan pemetaan)
55
b. Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip
dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
c. Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi
dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam
pembelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu
untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan
dalam satu atau beberapa kali pertemuan tergantung pada
karakteristik kompetensi dasarnya.
2. Persyaratan RPP
3.1. Kejelasan perumusan tujuan pembelajaran (tidak menimbul
kan penafsiran ganda dan mengandung perilaku hasil belajar)
3.2. Pemilihan materi ajar (sesuai dengan tujuan dan
karakteristik peserta didik)
3.3. Pengorganisasian materi ajar (keruntutan, sistematika
materi dan kesesuaian dengan alokasi waktu)
3.4. Pemilihan sumber/media pembelajaran (sesuai dengan
tujuan, materi, dan karakteristik peserta didik)
3.5. Kejelasan skenario pembelajaran (langkah-langkah
kegiatan pembelajaran : awal, inti, dan penutup)
3.6. Kerincian skenario pembelajaran (setiap langkah tercermin
strategi/metode dan alokasi waktu pada setiap tahap)
3.7. Kesesuaian teknik dengan tujuan pembelajaran
3.8. Kelengkapan instrumen (soal, kunci, pedoman penskoran)
56
3. RPP dokumen kurikulum tidak perlu ditanda tangani oleh guru ybs
dan diketahui/disahkan oleh kepala sekolah, tetapi RPP Perangkat
Pembelajaran wajib ditanda-tangani oleh guru dan
diketahui/disahkan oleh Kepala Sekolah.
4. RPP Perangkat Pembelajaran dikembangkan dari RPP dokumen
kurikulum.
E. LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN RPP
Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP), dimulai dari mencantumkan Identitas RPP,
Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran,
Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan
Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masingmasing,
namun semua merupakan suatu kesatuan.
Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut.
1. Mencantumkan Identitas
Terdiri dari: Nama sekolah, Mata Pelajaran, Kelas, Semester,
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Alokasi
Waktu.
Hal yang perlu diperhatikan adalah :
a. RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
b. Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip
dari silabus. (Standar kompetensi – Kompetensi Dasar –
Indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat
dipisahkan)
57
c. Indikator merupakan:
􀂃 ciri perilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran
bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar
􀂃 penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh
perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.
􀂃 dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan
pendidikan, dan potensi daerah.
􀂃 rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur
dan/atau dapat diobservasi.
􀂃 digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
d. Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi
dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan
(contoh: 2 x 45 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu
kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa
kali pertemuan bergantung pada kompetensi dasarnya.
2. Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Output (hasil langsung) dari satu paket kegiatan pembelajaran.
Misalnya:
Kegiatan pembelajaran: ”Mendapat informasi tentang sistem
peredaran darah pada manusia”.
pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujuan
pembelajaran, misalnya peserta didik dapat:
􀂃 mendeskripsikan mekanisme peredaran darah pada
manusia.
58
􀂃 menyebutkan bagian-bagian jantung.
􀂃 merespon dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang
diajukan oleh teman-teman sekelasnya.
􀂃 mengulang kembali informasi tentang peredaran darah
yang telah disampaikan oleh guru.
Bila pembelajaran dilakukan lebih dari 1 (satu) pertemuan, ada
baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu
pertemuan, sehingga tiap pertemuan dapat memberikan hasil.
3. Menentukan Materi Pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu
dari indikator.
Contoh:
Indikator: Peserta didik dapat menyebutkan ciri-ciri kehidupan.
Materi pembelajaran:
Ciri-Ciri Kehidupan:
Nutrisi, bergerak, bereproduksi, transportasi, regulasi, iritabilitas,
bernapas, dan ekskresi.
4. Menentukan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat
pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran,
bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang
dipilih.
59
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran
dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan
pembelajaran peserta didik:
a. Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan
proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah,
dan sebagainya.
b. Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inkuiri,
observasi, tanya jawab, e-learning dan sebagainya.
5. Menetapkan Kegiatan Pembelajaran
a. Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan
langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya,
langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan
pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada
setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan Pendahuluan
a. Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada
materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan
benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca
berita di surat kabar, menampilkan slide animasi dan
sebagainya.
b. Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada peserta
didik tentang materi yang akan diajarkan.
60
c. Motivasi: Guru memberikan gambaran manfaat
mempelajari gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan
berkaitan dengan gempa bumi, dsb.
d. Pemberian Acuan: biasanya berkaitan dengan kajian
ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan
materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis
besar.
e. Pembagian kelompok belajar dan penjelasan
mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai
dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
2. Kegiatan Inti
Berisi langkah-langkah sistematis yang dilalui
peserta didik untuk dapat mengkonstruksi ilmu sesuai
dengan skemata (frame work) masing-masing. Langkahlangkah
tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta
didik dapat menunjukkan perubahan perilaku
sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan
indikator.
Untuk memudahkan, biasanya kegiatan inti
dilengkapi dengan Lembaran Kerja Siswa (LKS), baik
yang berjenis cetak atau noncetak. Khusus untuk
pembelajaran berbasis ICT yang online dengan koneksi
internet, langkah-langkah kerja peserta didik harus
dirumuskan detil mengenai waktu akses dan alamat
61
website yang jelas. Termasuk alternatif yang harus
ditempuh jika koneksi mengalami kegagalan.
a. Kegiatan penutup
i. Guru mengarahkan peserta didik untuk membuat
rangkuman/simpulan.
ii. Guru memeriksa hasil belajar peserta didik. Dapat
dengan memberikan tes tertulis atau tes lisan atau
meminta peserta didik untuk mengulang kembali
simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya
jawab dengan mengambil ± 25% peserta didik sebagai
sampelnya.
iii. Memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran,
dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas
sebagai bagian remidi/pengayaan.
b. Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam
bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan
karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan
urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu,
kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan
penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
6. Memilih Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada
dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber
62
rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar
dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan
ajar apa yang digunakan. Misalnya, sumber belajar dalam silabus
dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang
sebenarnya.
Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut,
pengarang, dan halaman yang diacu.
Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file,
folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau
alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
7. Menentukan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan
instrumen yang dipakai.
63
LAMPIRAN-LAMPIRAN
4. SK Kepala Sekolah tentang Tim Penyusun KTSP
5. SK Kepala Sekolah tentang Peraturan Akademik SMP
Negeri 18 Semarang
6. SK Kepala Sekolah tentang Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM)

Tidak ada komentar: