A. Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU No 20/2013). Berdasarkan pengertian
tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara
yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 menggariskan
pencapaian tujuan berdasarkan Permendikbud No 54/2013 tentang Standar
Kompetensi Lulusan, isi dan bahan ajar berdasarkan Permendikbud No 64/2013
tentang standar isi, Permendikbud No 67/68/69/70 tahun 2013 tentang Kerangka
Dasar dan Struktur Kurikulum SD/SMP/SMA/SMK serta Permendikbud No 71/2013
tentang buku teks pelajaran. Pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
Kurikulum 2013 diatur dalam Permendikbud No 65/2013 tentang Standar Proses,
Permendibud No 66/2013 tentang Standar Penilaian, Permendikbud No 81A
tentang
Implementasi Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 memenuhi kedua dimensi tersebut.Kurikulum Mulok Bahasa Jawa Smp 2013 by Dwi Taryanto on Scribd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar